PENDUDUK suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
- Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ.
DINAMIKA PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara :
Pertambahan Penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
PERKEMBANGAN PENDUDUK
Perkembangan Penduduk salah satu faktor yang penting dalam masalah ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk, juga akan berpengaruh terhadap konndisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.
PERMASALAHAN PENDUDUK
Permasalahan Penduduk akan muncul apabila Perkembangan penduduk yang tidak diimbangi dengan Perkembangan fasilitas (pangan, tempat tinggal, kesempatan kerja, pendidikan, dll), sudah bisa dipastikan dapat menimbulkan berbagai masalah, misalnya meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, dll.
MASYARAKAT (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
BUDAYA (KEBUDAYAAN) adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Perkembangan kebudayaan di Indonesia terbagi menjadi 3 zaman / masa kebudayaan, yaitu:
- Zaman batu sampai Zaman logam.
- Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam.
- Kebudayaan Barat.
1. Zaman batu sampai Zaman logam
Berdasarkan pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu terdapat menjadi Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda (Neolithikum), perbedaan antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan sudah menetap dan adanya revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan karena mereka telah mengenal dan memiliki kepandaian mengecor / mencairkan logam dari bijih besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian yang dimiliki pada zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman logam, yang jelas pada kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang tinggi derajatnya.
2. Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan akulturasi antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar abad ke-5, agama / ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan berpandangan lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat. Namun walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai.
Pada abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia, teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita. Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut dari sebagian besar penduduk Indonesia.
3. Kebudayaan Barat
Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal Eropa. Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
- Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
- Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
- Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
macam - macam Budaya barat yang masuk ke indonesia:
- Fashion, pakaian model barat seperti gaun dan tuxedo.
- Film, genre film hollywood.
- Kuliner, Burger dan Pizza.
PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Referensi :